Kompetensi
dan Teknik Evaluasi
Dalam
kurikulum 2013 ini guru harus memahami perbedaan atau perubahan dari kurikulum
sebelumnya yaitu terletak pada kompetensi ini (KI). Kurikulum 2013 merinci KI
ke dalam empat kategori kemampuan : K-1 : sikap spiritual, KI- 2 : sikap
sosial, KI – 3 Pengetahuan dan KI – 4 : keterampilan. Guru harus senantiasa
menekankan lima pilar dalam setiap pembelajaran , yaitu belajar mengetahui (
learning to know ), belajar melakukan ( learning to do ), belajar hidup dalam
kebersamaan ( learning to live together ), belajar ,menjadi diri sendiri
(learning to be ), dan belajar mengenal sang penciptanya ( learning to iman dan
taqwa ). Kelima pilar tersebut harus menjadi budaya dalam mengimplementasikan
kurikulum 2013, karena pada akhirnya aspek budaya dari kehidupan manusia lebih
penting dari pertumbuhan ekonomi maupun perkembangan teknologi.
(KEMENDIKBUD 2016:5) Kompetensi dan teknik
penilaian dalam kurikulum 2013 mencakup sikap spiritual, sikap sosial,
pengetahuan dan keterampilan.
a.
Penilaian Sikap Spiritual (KI 1):
Ketaatan beribadah, berprilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan
kegiatan, dan toleransi dalam beribadah.
b.
Penilaian Sikap Sosial (KI 2): Jujur,
yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang
selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; disiplin,
yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai
ketentuan dan peraturan; tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku pesera didik
untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap
diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara dan Tuhan Yang Maha Esa; santun,
yaitu perilaku hormat kepada orang lain dengan bahasa yang baik; peduli, yaitu
sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau
masyarakat yang membutuhkan; dan percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas
kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial
tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
c.
Penilaian Pengetahuan (KI 3): Dilakukan
dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan
faktual, konseptual dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir.
Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, tes lisan dan penugasan yang
berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar, penilaian sebagai
proses pembelajaran, dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam
proses pembelajaran.
d.
Penilaian keterampilan (KI4): Dilakukan
dengan mengidentifikasi karakteristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk
menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat
diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek atau portofolio. Penentuan
karakteristik didasarkan pada karakteristik kompetensi yang hendak diukur.
Misalnya penilaian kinerja yaitu: menilai kemampuan siswa dalam menggunakan
alat musik atau bermain peran. Penilaian proyek: kemampuan siswa dalam
menggolongkan, merelevansi, keaslian produk tersebut, dan inovasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar